Kriminal

Abaikan Laporan Bos Rental, Propam: Polsek Cinangka Salah

Jakarta, OLE – Seusai penyelidikan, Propam Polri akhirnya memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah karena mengabaikan laporan yang berujung pada penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi, dalam pemeriksaan Propam, terbukti tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut. “Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini pelanggaran,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban, yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan. Awalnya, Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB.

Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing. Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.

“Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” kata Suyudi.

Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.

“Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?” ujarnya.

Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan satu anggota piket lainnya.

“Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH,” tambah Suyudi. “Kapolsek Cinangka, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini. Dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH,” ucapnya.

Akhirnya Lacak Sendiri

Kronologi penembakan Kasus ini bermula sehari sebelum insiden, saat Ajat menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas. Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS pada mobil tersebut ditemukan rusak. Menurut Agam, tim rental melacak mobil hingga ke Pandeglang.

Saat berhasil menemukan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL. “Kami tetap melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Agam.

Di lokasi tersebut, situasi memanas. Setelah pelaku terkepung, rekan pelaku datang dengan mobil lain dan membawa senjata api. “Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan,” tambahnya.

Insiden tersebut menyebabkan Ilyas terkena luka tembak di dada dan tangan, sementara anggota tim rental, Ramli, mengalami luka tembak yang menembus tangan hingga perut.

Keduanya langsung dibawa ke RSUD Balaraja. “Sayangnya, ayah saya tidak dapat diselamatkan,” ujar Agam. Ilyas meninggal dunia akibat luka tembak serius, sedangkan Ramli masih menjalani perawatan intensif.

Warganet menyuarakan keprihatinan terkait aparat Polri dan TNI. “Kejadian sikap buruk polisi dan tentara terus berulang. Apakah pimpinan tertinggi tidak peduli atau abai? Posisi mereka aman-aman saja meski kualitas pelanggaran makin tinggi,” tulis seorang warganet

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top