Indonesia Today

Airin: Pelaku Usaha dan Kantor, Normal di Pekan Ketiga Juni 2020

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, pertimbangkan usulan warga.

OLE – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memperkirakan para pelaku usaha dan sejumlah kantor di Tangerang Selatan, dapat beraktivitas dengan aturan new normal di pekan ketiga bulan Juni 2020.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga (1-14 Juni 2020) pun akhirnya disambut baik para pelaku usaha, lantaran mereka dapat beroperasi lagi meski dengan protokol Covid 19.

Mereka sempat skeptis, PSBB jilid tiga kurang ramah bagi dunia saja. Ternyata tidak. Jika evaluasi memberikan hasil bagus, Airin meyakini pada pekan ketiga Juni, para pelaku usaha akan beraktivitas normal.

”Sekarang ini sudah ada beberapa pihak yang mengusulkan untuk buka kembali. Seperti Mal Teras Kota. Untuk itu kita melakukan pengecekan persiapan mereka,” kata Airin, saat meninjau Teras Kota, Kamis (4/6/2020).

Di lokasi yang juga menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) olahan tim Dedi Budiawan itu, Airin berdialog sebentar dengan pengelola dan pelaku usaha.

Wali kota cantik itu juga menambahkan, tempat usaha restoran seperti Bandar Djakarta, sudah mengusulkan hal yang sama.

Dengan banyaknya usulan, pihaknya akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi dalam rapat yang akan digelar pada Jumat mendatang. “Banyak usulan, saran, dan masukan dari berbagai pihak. Jumat akan dirapatkan,” tambahnya.

Baca Juga: Pondok Aren Tertinggi, Update Kasus Positif Corona Per 5 Juni

Pada hari yang sama Airin juga meninjau sekaligus mengevaluasi terhadap sejumlah tempat-tempat ibadah. ”Berkaitan dengan surat edaran dari Kementerian Agama. Maka mau tidak mau, ya harus diikuti,” ungkapnya.

Sekalipun geliat usaha dan kegiatan di wilayah Tangsel siap dimulai, Airin juga mengingatkan agar para pelaku usaha dan sejumlah kantor menerapkan protokol kesehatan dan mendapat surat rekomendasi dari gugus tugas penanganan Covid-19.

”Jangan sampai, apa yang sudah kita sosialisasikan mengenai pola hidup bersih demi mencegah meluasnya Covid 19 tidak dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu kegiatan persekolahan masih harus mendapat perhatian khusus, karena menyangkut anak-anak dan remaja. Mereka memerlukan perlakuan dan kontrol khusus karena umumnya belum berpikiran selayaknya orang dewasa.

Hal ini terutama di level sekolah dasar, atau TK dan bahkan PAUD. Sangat wajar jika anak-anak masih suka bermain dan berpotensi lupa aturan protokol kesehatan.

Terkait mereka, Airin akan mengajak rapat bersama dinas yang membawahi pendidikan, serta para pelaku seperti pengelola sekolah, guru, bahkan perwakilan orangtua siswa.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top