Indonesia Today

Dalang Pemasangan Pagar Laut, Susno: Arsin Si Kades Rasa Presiden!

Jakarta, OLE – Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji yakin, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, adalah pelaku pemasangan pagar laut. Soal perintah dari siapa, mudah dilacak ketika penyidik melakukan pengusutan dengan seksama.

“Ya pelakunya jelas, si Lurah Kohod (kades). Dia sudah ngaku pasti dia mengeluarkan dokumen itu. Bahkan, pemeriksaan terhadap Arsin menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus pagar laut sepanjang 30 KM di perairan Tangerang,” ujar Susno di Metro TV dalam acara primetime news yang tayang pada Sabtu (25/1/2025).

Arsin sempat sesumbar bahwa laut di wilayah Kohod, Kabupaten Tangerang adalah empang dan daratan milik warga yang tergerus abrasi. Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ternyata tak percaya.

Nusron justru membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) di laut tersebut. Sedangkan Susno dengan tegas meyakini bahwa sang kades-lah dalang di balik pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Susno memuji tindakan Kementerian ATR/BPN yang memihak kepada rakyat. Menurutnya, semua SHGB dan SHM yang dikeluarkan berasal dari hasil pemalsuan. “Jelas palsu. Enggak mungkin punya tanah di situ (laut). Jadi berpatokan kepada pembatalan oleh kementerian ATR/BPN, entah satu sertifikat syukur kalau semuanya, itu sudah bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan,” ujarnya.

Susno melanjutkan jika pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka menjadi tindak pidana korupsi. “Sekarang siapa pelakunya? Ya jelas mulai dari si Lurah Kohod (Arsin), dia kan udah ngaku dan pasti ngeluarin dokumen. Kemudian siapa lagi? Usut saja siapa yang menerima dokumen itu. Misalnya Agung Sedayu Grup dengan anak perusahaan Intan Agung Makmur,” katanya.

“Mustahil anak perusahaan itu memiliki tanah di laut. Seandainya membeli tanah di laut, jelas pasti melalui prosedur yang tidak beres. Notarisnya pasti kena juga itu (pidana). Jadi gampang ngusutnya. Usut bisa dari dokumen ATR, atau bisa juga dari mulai siapa yang memagari itu, siapa yang membayar, siapa yang nyuruh, duitnya dari siapa. Kemudian terkait perusahaan apa. Sudah terang benderang ini. Seperti makan siang pakai lampu petromax.”

Di medsos banyak yang membongkar jika Agung Sedayu Grup dan anak perusahaan yang dimiliki Aguan (salah 1 dari 9 naga) yang menguasai bisnis di NKRI, punya kekuatan sebab dibekingi pemerintah. Utamanya, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun.

Kabur dari Wartawan

Selama ini Kepala Desa Kohod, Asrin, mendapat pengawalan ketat dari sejumlah orang seusai sempat berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yang mengunjungi wilayah itu, Jumat (24/1/2025).

Mulanya Asrin menolak ditanyai awak media yang mencoba mengkonfirmasi soal sertifikat pagar Laut di Tangerang. Momen itu terjadi usai Asrin mendampingi Nusron menggelar sesi wawancara dengan awak media yang hadir di lokasi.

Begitu Nusron selesai memberi pernyataan, awak media langsung mencoba mencegat Asrin untuk dimintai konfirmasi. Namun, Asrin langsung balik badan. Sembari mengangkat tangannya ke udara, Asrin menolak untuk diwawancarai. “Mau sholat Jumat nih, nanti ketinggalan. Sudah-sudah,” ujar Asrin sambil menunjuk ke arlojinya.

Usai memberi pernyataan singkat, Asrin langsung dirangkul oleh dua pria yang mengenakan kemeja dan topi putih serta seorang pria lagi yang menggunakan kemeja dengan lengan yang digulung berwarna biru gelap, untuk meninggalkan lokasi. Mereka langsung menyelinap ke dalam rombongan Nusron yang terlebih dahulu pergi.

Awak media mencoba mengejar Arsin hingga ke area parkir. Namun, mereka dihadang 5 pria yang diduga pengawal pribadi Asrin. Seperti layaknya Paspampres yang mengawal pejabat tinggi negara, para “Paspamdes” itu melarang para awak media mendekat dan mewawancarai sang kepala desa.

Setelah berhasil menghindar dari kejaran wartawan, Asrin langsung naik ke sepeda motor diboceng pria yang diyakini anggota timnya. Sementara 5 orang yang sempat mengadang para awak media berjalan kaki mengikuti motor yang ditumpangi Asrin dari belakang.

Para pria bertubuh kekar itu terlihat ada yang memakai topi, jaket dan celana jeans. Mereka membentuk barikade agar perjalanan sang kades tidak terganggu para wartawan yang mengejarnya. Kejadian serupa juga terjadi usai shalat Jumat di Masjid Abdul Mu’in, Pakuhaji.

Sejumlah awak media yang menunggu Arsin selesai shalat kembali tidak mendapatkan kesempatan wawancara. Arsin menghindar dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apapun.

Ketika wartawan mencoba mengejarnya, pengawal Arsin yang jumlahnya makin banyak segera menghalangi kerja para pencari berita. Arsin pun kabur dengan leluasa tanpa memberikan keterangan, padahal itu hak media dan tugas kades dalam memberi penjelasan. Muncullah kelakar dari awak media yang menyebut Arsin sebagai “kepala desa rasa presiden”.

Kades Rasa Presiden

Di media sosial beredar informasi, Arsin memiliki banyak harta dan sejumlah mobil mewah seperti Fortuner dan Jeep Wrangler Rubicon. Kabar ini di ungkap pemilik akun X (dulu Twitter), @bung_madin.

Akun tersebut juga menyebut bahwa Arsin sempat menggelar hajatan selama 3 hari, 3 malam. Acara tersebut bahkan mengundang dangdut Family Group. “Mobil mewah berjejer, hajatan tiga hari tiga malam, undang dangdut Family Group. Semua itu dilakukan Arsin di 20 Mei 2024,” demikian tulis si pemilik akun tersebut.

Postingan ini pun dilihat sebanyak 1,3 juta kali dan dibagikan 3,2 ribu kali. Sementara itu dikatakan kuasa hukum Arsin, Yuniar mengatakan, kliennya itu sudah lama memiliki sejumlah kendaraan pribadi sebelum menjadi kepala desa.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah penegasan Arsin bahwa pagar laut Tangerang dulunya adalah sebuah empang. “Pak Lurah (Kades Kohod Arsin) bilang itu dulunya empang, kena abrasi, dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu. Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada,” ujar Nusron di lokasi.

Meski tidak ingin memperdebatkan sejarah garis pantai, Nusron menegaskan bahwa jika suatu lahan telah hilang secara fisik, maka statusnya berubah menjadi tanah musnah. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan membatalkan kepemilikan SHGB dan SHM secara otomatis. Disitulah, Arsin mendebat sang menteri. Arsin mengaku tidak terima.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top