Kriminal

Dituduh Keroyok Oknum TNI AL, Korban: Susah Cari Keadilan di Negara Ini

Jakarta, OLE – Bos rental mobil Ilyas Abdurrahman sempat mengajak oknum anggota TNI AL bicara baik-baik sebelum ia justru ditembak mati di Rest Area Tol  Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

Agam Muhammad Nasrudin (26), anak pertama korban Ilyas menceritakan, “Setelah GPS di mobil Honda Brio yang kami sewakan terdeteksi dicopot, kami dan keluarga mengejar mobil yang diduga hendak dicuri tersebut.”

Kejadian itu, sekitar satu jam sebelum ayahnya tewas ditembak. Setelah mobil ditemukan di daerah Saketi Pandeglang, oknum TNI AL yang mengendarai mobil miliknya, justru menodongkan pistol dan mengancam.

“Jadi setelah kami berhentikan, ini mobil rental, Mas. Dia jawab ‘Minggir kamu, saya tembak kamu. Kamu saya tabrak’. Langsung kami ditodong. Bapak saya meminta agar oknum itu tenang, sambil mengajak bicara baik-baik di warung kopi,” ungkap Agam di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025).

“Tiba-tiba datanglah mobil Sigra, temannya dia, yang mengawal dia. Mobil itu mundur dan sengaja menabrak kami yang berkumpul, lalu kabur,” lanjutnya.

Setelah itu, Agam dan keluarga mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan sambil menunjukkan bukti kepemilikan sah atas mobil tersebut dan menyatakan mereka dari rental mobil.

Setelah menceritakan kronologi dan bukti-bukti ke anggota piket, dijawab petugas: “Kamu ke sana saja, susulin mobil kamu,” ungkap dia.

Agam pun sempat ditanya petugas piket di Polsek Cinangka tersebut soal ciri-ciri pistol pelaku. “Kan saya awam soal pistol, saya jawab warna hitam, kayak air soft gun. Petugas piket bilang, “Ah paling cuma pistol bohongan,” kata Agam menirukan anggota piket.

“Setelah itu saya cek GPS, mobil sudah jalan kembali. Saya dan ayah berniat mengejar lagi karena lapor polisi, itu tadi hasilnya.”

Kecewa Pangkoarmada RI

Ia juga menyayangkan pernyataan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata yang menyebut mereka melakukan pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI AL.

Agam membantah ketas. “Aduh susah banget mencari keadilan di negara ini. Nggak sesuai fakta yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengeroyok. Waktu di rest area, anggota TNI AL yang menodongkan pistol. Kok jadi mengeroyok?” ungkap dia.

Adik Agam, Rizki Agam Saputra, juga menyayangkan pernyataan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. Menurutnya, pernyataan Suyudi dalam konferensi pers tidak lengkap karena tidak menjelaskan peristiwa di Saketi Pandeglang tersebut.

“Sangat disayangkan. Ada pengurangan kata dalam pernyataan Bapak Kapolda. Awal mulanya, kami sudah ditodong pistol terlebih dulu di Pandeglang,” kata Rizki.

“Lantaran itu, kami dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kami mempercayakan keselamatan pada polisi. Ternyata begini,” lanjut Rizki sambil menangis.

Pernyataan Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan senjata yang dipakai oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil pada 2 Januari 2025 berstatus resmi.

“Itu senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan,” jelas Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

“Sehingga ketika dia dapat tugas, SOP-nya senjata itu melekat. Ada surat perintahnya segala macam. Bukan senjata rakitan,” lanjut Denih. “Kami akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya. Seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.”

Menurutnya, dugaan pengeroyokan yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati, antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil. “Tentara tentunya sudah dilatih soal kecepatan, insting segala macam. Kita sering dengan: kill or to be killed,” lanjut Denih.

Denih menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan. Denih juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kini 3 oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal). Mereka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi BA.

Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal, untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

“Pelaku penembakan adalah paman dari AA. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kami belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik,” jelas Samista.

“Berdasarkan keterangan saksi, kasus bermula dari dugaan pengelapan mobil rental milik keluarga korban,” komentar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis (2/1/2025).

Namun mobil tersebut ternyata bukan disewa, melainkan digelapkan dan bahkan sudah berpindah tangan kepada pelaku. 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top