Ekonomi

Elpiji 3kg Langka & Antrean Panjang, DPR: Pemerintah Segera Atasi!

Jakarta, OLE – Kelangkaan gas LPG (elpiji) 3kg yang terjadi di berbagai wilayah Jabodetabek dalam beberapa pekan terakhir. Anggota Komisi XII DPR RI, Nevi Zuarina, meminta pemerintah turun tangan mengatasinya.

Menurut Nevi, kelangkaan elpiji 3 kg sangat berdampak pada masyarakat kecil, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada gas bersubsidi.

“Kesulitan mendapatkan LPG membuat mereka harus mencari alternatif yang lebih mahal, sehingga beban ekonomi semakin berat,” kata Nevi melalui keterangannya, Minggu lalu.

Di Tangsel, antrean untuk membeli gas elpiji di pangkalan (jauh dari pengecer yang kini dilabeli ilegal oleh Pertamina) tampak menular dan terjadi di banyak lokasi.

“Sudah antrean panjang, jauh dari rumah, panas, tunjukin KTP, KK, apa nggak sekalian ijazah dan surat tanah? Soal teknis begini aja pemerintah kayak kesusahan, udah pakai tulisan Untuk Masyarakat Miskin pula. Puas hina dan susahin rakyat. Dari era Jokowi sampai Prabowo sama saja,” keluh Amir DN, warga Ciputat Tangsel.

Baru Dibahas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan terus mengawasi penghapusan pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang berlaku mulai 1 Februari 2025. Penghapusan pengecer LPG 3 kg menyebabkan antrean panjang di sejumlah pangkalan resmi LPG.

“Ini lagi dibahas dan diawasi, agar tidak terjadi antrean yang panjang. Ini kan banyak pengecer. Nah, mereka ini nanti harus ikut aturan baru. Harus di pangkalan,” katanya usai konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Ia telah menginstruksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar untuk mengeluarkan surat yang dapat memudahkan pengecer “naik status” menjadi pangkalan LPG 3 kg.

Ketika ditanya terkait biaya yang dibutuhkan pengecer menjadi pangkalan resmi penyalur LPG 3 kg, Bahlil menjawab, “MasyaAllah, bro. Masa bisnis menguasai hajat hidup orang banyak tidak pakai modal? Sorry ye,” katanya tanpa menjawab berapa biayanya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar menyampaikan bahwa Kementerian ESDM tengah mengkaji besaran biaya yang akan dibutuhkan pengecer untuk menjadi pangkalan resmi penyalur LPG 3 kg.

Hal ini dilakukan agar biaya yang dikeluarkan pengecer lebih murah. “Ada biaya-biaya, tapi kan kita lagi kaji supaya tidak menjadi mahal,” katanya.

Tak Jamin Berkurang

Tapi solusi menaikkan status pengecer jadi pangkalan, tidak menjamin beban subsidi elpiji pemerintah pasti berkurang. Begitu menurut pengamatan Sofyano Zakaria.

“Jika kebijakan tersebut dimaksudkan agar penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran, maka seharusnya dilakukan dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak atas elpiji bersubsidi, bukan hanya mengalihkan pengecer menjadi pangkalan resmi elpiji subsidi,” kata Sofyano yang menjabat Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (3/2/2025).

“Parah ini menteri Bahlil itu. Program belum matang, sudah main eksekusi saja. Akhirnya rakyat yang susah,” lanjut Amir DN.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top