OLE, Gresik – Kecaman keras dilintarkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, KH Mansoer Shodiq, terkait adanya pernikahan manusia dengan seekor kambing betina di Desa Jjogodalu, Kecamatan Benjeng, pada Minggu (5/6/2022).
“Yang jelas, MUI mengecam itu. Itu bersimpangan dengan naluri kemanusiaannya,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Menurut Kiai Mansoer, dari sisi keagamaan, kegiatan prosesi pernikahan manusia dengan ternak kambing betina tersebut tergolong penodaan agama. “Masak kita kembali lagi ke zaman jahiliyah,” jelasnya.
Menurut KH Mansoer, setelah video pernikahan manusia dan kambing tersebut viral, pihaknya langsung menurunkan tim. Para pihak yang terlibat kemudian menghapus video dan mengklarifikasi jika itu hanya konten semata.
Kasus serupa di Indonesia juga pernah terjadi, saat Sumardy menikahi seeokor anjing betina jenis Golden Retriever. Pernikahan yang digelar di Glass House, Jalan Wijaya 1 No.50, Jakarta, ini dilaksanakan begitu elegan seperti nikah pada umumnya, beberapa tahun lalu.
Semua yang dilakukan Sumardy itu hanya sebuah cara untuk memperkenalkan buku barunya yang berjudul “Customer Loyalty Playbook”.
Kasus Luar Negeri
Kasus serupa Sumardy terjadi pada Emily Mabou (29). Wanita dari Desa Aburi, Togo, itu beralasan, bahwa hanya pada anjingnya itu dia melihat sosok ideal laki-laki. Lalu, menikahlah mereka.
”Saya sudah berhubungan dengan banyak laki-laki, tapi mereka semua sama saja. Cuma mau seks dan suka berbohong. Anjing saya lain. Dia baik, setia, dan selalu memperlakukan saya dengan hormat,” jelas Emily yang mengadopsi anak untuk menghidupkan suasana keluarga di rumahnya.
Sementara itu, cinta pada gigitan pertama telah membuat Bimbala Das (30), wanita asal India. Ia menikahi seekor ular dalam sebuah perayaan di India Timur, negara bagian Orissa.
Lain lagi dengan Sharon Tendler yang menikahi seekor lumba-lumba bernama Cindy, atas dasar cinta. Keduanya sudah berteman selama 15 tahun.
UU Seks dengan Kuda
Milanja Broskvit lebih heboh lagi. Wanita berprofesi sebagai pengacara itu menikahi kuda jantan. Ia mencari celah hukum dalam undang-undang seks fleksibel di Denmark. Tujuannya, agar praktek zoofilia (seks manusia dengan hewan), terlindungi hukum.

Milanja mengaku bahwa dia dan Thorgen, kuda yang juga “suaminya” , menjadi korban speciesism, prasangka mirip dengan rasisme atau seksisme. Ia dan kuda jantan putih Spanyol berusia 4 tahun itu, menjadi korban “penganiayaan” oleh pemerintah Denmark.
“Perbedaan antara spesies tidak membuat kita menjadi berbeda. Perlakuan individu didasarkan perbedaan fisik dan kelompok, tidak relevan secara moral,” pintanya kepada Mahkamah Agung.
“Ketika UU zoofilia dan kebinatangan disahkan, itu membuka pintu untuk semua jenis kesalahpahaman tentang status hukum hewan dalam kaitannya dengan manusia,” komentar James Cudwell, seorang ahli hukum.
Kekacauan moral bisa terjadi akibat lemahnya manusia yang tidak hidup dengan tuntunan agama. Berbagai penyimpangan pun dicarikan landasan hukum agar terlihat benar.
